23 Desember 2008

"UPS" Kok Ditolak?

"UPS" Kok Ditolak?UPS atau Unit Pengolahan Sampah yang seyogyanya akan dibangun di 20 titik yang tersebar sekotamadya Depok, rame-rame ditentang warganya. Beberapa alasan mengemuka dari aksi penolakan ini antara lain:

  1. Kurangnya sosialisasi Pemkot Depok tentang keberadaan UPS tersebut
  2. Lokasi dibangun tidak jauh dari perumahan penduduk
  3. Adanya kecemasan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan jika UPS dibangun dipemukiman mereka
  4. Tidak ada jaminan kepastian bahwa UPS hanya diperuntukkan untuk mengolah sampah masyarakat sekitar lokasi.

Terlepas dari polemik dan beragam alasan penolakan yang muncul dari pembangunan UPS tersebut, Pemkot Depok patut diancungin jempol karena visi dan misinya mengolah sampah dari sumbernya, akan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan. Andai rencana ini sukses dan didukung oleh masyarakat Depok, maka kota Depok lah, satu-satunya kota di Indonesia yang ramah terhadap lingkungan dan masyarakatnya akan dikenal sebagai masyarakat yang bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri.

Gebrakan Pemkot Depok ini sebenarnya merujuk pada undang-undang tentang pengolahan sampah no 8 tahun 2008. Pada pasal 25 tentang tugas dan wewenang pemerintah kabupaten/kota termaktub dalam butir undang-undang

  • butir e, Pemkot menetapkan lokasi tempat penampungan sementara /TPS, pendaur-ulangan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah
  • butir f, Pemkot memfasilitasi dan mengembangkan upaya penguranagn sampah
  • butir g, mendorong upaya pemilahan sampah oleh warga masyarakat , dan
  • butir h, menyelanggarakan sistem peringatan dini.

Sistem peringatan dini inilah yang sebaiknya dipikirkan oleh seluruh warga masyarakat selaku produsen sampah utama, karena ketika suatu wilayah menjadi KLB alias kasus luar biasa akibat kusutnya sistem pengolahan sampah, maka yang terkena imbasnya duluan adalah warga masyarakat setempat.

Sayangnya upaya mulia Pemkot Depok, tidak dibarengin dengan sosialiasi yang baik kepada warganya sehingga niatan untuk menjadikan kota Depok sebagai kota yang bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri menjadi bumerang. Mungkin Pemkot Depok perlu menggandeng LSM yang bisa menjembatani sosialisasi keberadaan UPS ini kepada masyarakat dan Pemkot pun perlu memberi jaminan bahwa UPS dibangun sebagai tempat pengolahan sampah yang bisa didaur ulang dan bukan tempat sampah umum, sehingga UPS benar-benar diperuntukan bagi sampah milik penduduk sekitar UPS.

Sementara masyarakat juga perlu diluruskan pola pikirnya tentang kegiatan membuang sampah, jika selama ini pola kegiatannya 'end of pipe' yaitu mengirim sampah tanpa dipilah ke TPA dan menumpuk, memroses serta mendaur ulang di lokasi TPA tersebut sehingga menimbulkan problema lingkungan akibat daya tampung TPS yang tidak memadai dengan volume sampah, maka pola pikir ini digeser kepada kegiatan warga peduli sampah dengan cara menyiapkan UPS sebagai pusat kegiatan mendaur ulang sampah yang masih bisa dan dimanfaatkan untuk lingkungan serta mereduksi sampah yang seharusnya tidak perlu dibuang ke TPA.

Semoga pro dan kontra terhadap UPS ini bisa segera diakhiri dan menemukan jalannya, karena sampah kian hari kian menumpuk. Tanpa adanya kesadaran bersama, persoalan sampah akan menambah catatan buruk martabat bangsa, yaitu kita akan di cap sebagai bangsa yang banyak cingcong. Bangga dengan pepatah "kebersihan sebagian daripada iman" tapi tidak mau bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri.

(foto istimewa: salah satu contoh UPS, mengolah sampah menjadi kompos) sumber : http://www.wikimu.com/news/displaynews.aspx?id=11976

15 Desember 2008

Siap-Siap Sampah Ga di Angkut !!!!

Berita Utama

'Bukan gertak sambal!'

CIPAYUNG, MONDE: Ancaman warga Cipayung, Pancoran Mas akan memblokir truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, tidak main-main. Kemarin, puluhan warga setempat merapatkan barisan. Mereka konsolidasi, menggelar pertemuan membahas strategi aksi pemblokiran. Dalam kesempatan itu warga bersepakat akan menggelar aksi massa memblokir seluruh truk sampah yang akan membuang sampah ke TPA Cipayung mulai hari Senin (15 Desember) nanti. Segala macam hal terkait persiapan dan perangkat aksi, seperti siapa yang akan menjadi koordinator aksi, koordinator lapangan dan segala mecam kebutuhan lainnya juga telah disepakati.Aksi itu sendiri rencananya akan digelar di pertigaan (bioskop) Sandra mulai pukul 10.00. Sedikitnya 50 massa akan menghadang truk-truk sampah di lokasi itu.  Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh pengurus RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa organisasi, seperti Barisan Orang Muda Bersatu (BOMB) Kota Depok, Forum Warga Cipayung dan Forum Warga Cipayung. Dari pertemuan itu kemudian terbentuk-lah aliansi yang diberi nama Gerakan Masyarakat Peduli Unit Pengolahan Sampah (UPS). Perlu diketahui, aksi blokir truk sampah oleh warga Cipayung, Pancoran Mas sebagai buntut dari menjamurnya aksi-aksi penolakan pembangunan UPS di berbagai wilayah di Kota Depok."Kalau orang-orang menolak pembangunan UPS di lingkungan mereka dengan alasan kebauan-lah, sumber penyakit-lah, segala macam-lah. Lalu bagaimana dengan kami yang tinggal berdekatan dengan TPA Cipayung, tempat sampah-sampah di Depok ini menumpuk!?" (Monde, 11/12). Demikian tandas Yusuf Trilis, Ketua BOMB Kota Depok yang bertempat tinggal tidak jauh dari TPA Cipayung.  Slamet Kwaheri, warga Blok Sawo RW 03 Cipayung, yang dipercaya menjadi koordinator aksi pemblokiran, mengatakan, warga Cipayung selama ini sudah terzolimi oleh keberadaan TPA Cipayung yang bau.

"Tumpukan sampah di TPA Cipayung sudah sangat menggunung. Kalau bicara bau tak sedap jangan ditanya lagi. Sampah ini-kan masalah bersama. UPS ini adalah solusinya. Dimana nantinya tidak akan ada lagi tumpukan sampah. Karena sampah hari ini langsung diolah di UPS," katanya.Kata dia, semestinya program sebagus ini harusnya didukung. Bukan malah ditolak. "Setiap manusia-kan penghasil sampah. Coba mereka yang menolak pembangunan UPS itu tinggal di Cipayung…!? Sekali lagi, UPS itu solusi. Tumpukan sampah di TPA Cipayung sudah kronis."Lebih daripada itu dia mengatakan kebulatan tekad warga Cipayung memblokir truk sampah ke wilayah itu bukan sekadar gertak sambal. "Senin nanti kami aksi. Boleh dibuktikan!" tandasnya.Ketua RW 03 Cipayung, Ni Sunarya yang juga hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, jika pembangunan UPS ditolak, maka logikanya umur TPA Cipayung akan semakin panjang. Karena sampah-sampah di Kota Depok ini mau tidak mau tetap akan diangkut ke sana. Padahal, kini tumpukan sampah di Cipayung sudah sangat menggunung. "Kalau bicara bau, lalat setiap hari kami rasakan. Apalagi salah satu pintu masuk truk sampah pas di wilayah kami."Dia juga mengatakan TPA Cipayung sudah dalam kondisi yang riskan. Bisa-bisa kejadian seperti di Bandung—longsor gunungan sampah dan memakan korban jiwa terjadi di Depok.

"Kami sangat setuju dibuat UPS. Itu solusi atas masalah sampah yang menjadi masalah kita bersama. Bahkan kalau perlu, tiap RW ada UPS. Saya sendiri sangat berharap UPS dibangun di wilayah saya," pungkasnya. Koordinator lapangan dalam aksi pemblokiran hari Senin depan, Mulia Aman Siregar, menambahkan, bahwa yang perlu diketahui oleh seluruh warga yang menolak UPS, sampah tidak akan menumpuk seperti di TPS atau TPA. Melainkan sampah yang masuk ke UPS langsung diolah hari itu juga. Keberadaan UPS, menurut dia selain akan mengatasi persoalan sampah juga punya nilai ekonomis. "Apalagi sekarang krisis. Sebentar lagi banyak yang akan di-PHK. UPS-kan bisa menampung sedikitnya 12 pekerja. Coba bayangkan jika di seluruh RW ada UPS, berapa orang yang akan tertolong mendapatkan pekerjaan. " Lebih lanjut dia menyarankan agar para politisi atau para caleg agar jangan mencari muka, mencari massa dari masalah sampah."Orang-orang harusnya sadar, bahwa di UPS sampah tidak numpuk, tapi diolah dan ada nilai ekonomisnya. Kami sangat berharap agar walikota mau menyiapkan UPS di tiap RW…"(wen)

KTP Gratis

Berita Utama
Ngurus KTP di balaikota
11-Des-2008 07:38:18
BALAIKOTA, MONDE: Untuk merealisasikan sistem administrasi kependudukan nasional, maka awal tahun depan, warga Depok yang akan mengurus KTP, Kartu Keluarga, dan surat-surat kependudukan lain langsung ke balaikota, tidak lagi ke kelurahan.
Namun sebagian warga Depok mengaku banyak yang belum mengetahui kabar itu. Mereka mempertanyakan kebijakan baru tersebut. Sebagian warga menilai hal itu justru semakin merepotkan warga yang akan membuat KTP dan Kartu Keluarga.

"Masak mau bikin KTP aja harus ke balaikota. Kasihan masyarakat yang rumahnya jauh, seperti di Leuwinanggung, Cimpaun, atau di Sawangan. Mereka harus menyediakan waktu lebih banyak untuk sekedar membikin KTP," kata Yandi, warga Depok Timur.

Dia menilai, kebijakan baru tentang pembuatan KTP tersebut justru bertolak belakang dengan visi dan misi Kota Depok yang melayani dan mensejahterakan.

"Masyarakat justru bertambah repot kalau mau bikin KTP," ujarnya.

Dia mencontohkan jika semua warga Depok akan mengurus KTP di balaikota, akan terjadi antrean yang sangat panjang.

"Ada 63 kelurahan di Depok. Jika setiap harinya 10 warga dari masing-masing kelurahan membuat KTP, maka ada 630 orang yang harus mengantre di balaikota. Ini bakal menimbulkan kerumunan yang sangat banyak," kata dia.

Hal senada diungkapkan Dina, warga Jatijajar. Dia mengaku jika Pemkot Depok memberlakukan kebijakan pengurusan KTP atau Kartu Keluarga yang dipusatkan di balaikota, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat.

"Biasanya kalau mau ngurus KTP kita cukup datang ke kelurahan. Kalau harus datang ke balaikota kan justru bertambah repot," ujarnya.

Dia berharap Pemkot mengkaji ulang kebijakan baru tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

Namun semua itu dibantah oleh Kabag Tata Usaha Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Muhammad Thamrin. Menurutnya, kebijakan itu sama sekali tidak bakal merepotkan warga.

"Disdukcapil akan membuka UPTD dan koordinator wilayah di masing-masing kecamatan. Jadi warga yang akan mengurus KTP cukup mendatangi loket di kecamatan masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan, warga juga tidak harus datang sendiri ke balaikota untuk mengurus pembuatan KTP. "Pembuatan KTP dapat diwakilkan. Warga cukup memberikan kuasa kepada Ketua RT atau Ketua RW jika mereka tidak punya waktu," ujarnya.

Selama ini, kata Thamrin, pembuatan KTP memang ditandatangi lurah. "Untuk ke depannya, yang akan menandatangani adalah Kepala Disdukcapil, dengan surat pengantar dari lurah dan camat," tuturnya.

Hal ini, menurut Thamrin, sebenarnya tidak hanya diberlakukan di Depok, tapi di seluruh Indonesia sesuai dengan Perpres No. 25/2008 tentang persyaratan dan tata cara pengurusan administrasi kependudukan.

"Memang hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak timbul pendapat bahwa kebijakan baru ini justru merepotkan masyarakat," kata dia.

Dia menambahkan, untuk pembuatan KTP nantinya juga tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Bagaimana dengan mekanismenya? untuk warga yang ingin membuat KTP, kata Thamrin, nantinya mereka dapat mengambil formulir di masing-masing kecamatan, dengan membawa surat pengantar dari lurah dan camat. Berbekal surat tersebut nantinya mereka bisa membuat KTP.

"Tapi sekali lagi saya tegaskan, jika warga tidak sempat, mereka pun dapat mewakilkan kepada Ketua RW atau Ketua RT," tuturnya.(van)

04 Desember 2008

Hasil rapat Warga RT 4 GDC

 

Hari/tanggal                : Minggu, 30 November 2008

Tempat                        : Balai Swakarsa RT 04/07

Waktu                         : 20.30 WIB – 22.00 WIB

Hadir                           : 20 orang

  

Penjelasan Ketua RW

 

Petugas Security

1.      Efektif per 1 Desember 2008, pihak RW telah melakukan penambahan personil Satpam (Security) sebanyak 3 (tiga) orang, sehingga jumlah Satpam di GDC-Gardenia saat ini sebanyak 9 (sembilan) orang.

2.      Dalam satu shift terdapat tiga orang security yang akan standby di tiga blok yakni Blok N, Blok Q, dan Blok R.

 

Kebersihan Lingkungan

Menanggapi keluhan warga tentang kinerja petugas pengangkut sampah yang dinilai kurang memuaskan, pihak RW telah memutuskan untuk mengganti jasa CV. E Liana dengan DKLH (Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup) Kota Depok, dengan biaya Rp. 9.000,- / KK dan diambil dua kali dalam seminggu.

 

Kepengurusan RT/RW

Dengan berakhirnya Kepengurusan RT di lingkungan RW 07 periode 2006-2009, pihak Kelurahan Tirtajaya telah memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW di GDC-Gardenia dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2009.  

 

Tanggapan

Menanggapi hasil keputusan Rapat Pengurus RW 07, peserta rapat telah memutuskan beberapa hal penting sebagai berikut:

 

Masalah Satpam

·         Karena ada penambahan 3 personil Satpam, maka secara otomatis iuran RT yang disetor ke RW mengalami kenaikan. RW menetapkan setoran iuran naik sebesar Rp. 5.000,- (dari Rp. 28.000,- menjadi Rp. 33.000,-) per KK.

·         Kenaikan setoran iuran ke RW jelas berdampak pada kondisi kas RT 04. Sehingga agar kondisi kas RT 04 tetap sehat, perlu pula dilakukan penyesuaian iuran untuk masing-masing KK.

·         Efektif per Desember 2008, iuran bulanan warga RT 04 dinaikkan menjadi 35.000,- / KK. (naik Rp. 5.000,- dari 30.000,- / KK).

 

Pemilihan Ketua RT

·         Untuk tahap awal pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 04, Ketua RT incumbent, sebagai Koordinator Panitia Pemilihan Ketua RT, akan menunjuk 4 (empat) orang/warga sebagai Panitia Pemilihan Ketua RT, yang selanjutnya akan melakukan pertemuan teknis untuk membahas masalah Tata Tertib Pemilihan Ketua RT 04 pada tanggal 5 Desember 2008. 

·         Agar mewakili kepentingan semua warga, penunjukan Panitia Pemilihan Ketua RT 04 akan dilakukan berdasarkan perwakilan per blok, yakni 2 orang wakil dari Blok R2, R3, dan R4 | 1 orang wakil dari Blok R5 |  1 orang wakil dari Blok R6. (Surat Penunjukan segera menyusul).