04 Februari 2009

Kantor Kelurahan Tirtajaya akan di Renovasi

TIRTAJAYA, MONDE: Kantor kelurahan Tirtajaya, Kec. Sukmajaya rencananya akan diperbaiki dengan biaya Rp420 juta anggaran dari Pemkot Depok.
Kantor kelurahan berdiri di lahan sekitar 1.000 m2, luas bangunan 300 m2 dibangun sekitar tahun 1996, kondisi bangunan mengalami kerusakan diantaranya pada bagian atap. Lurah Tirtajaya Edi Mulyadi mengatakan, bangunan kantor kelurahan akan direhab dalam rencana kegiatan pembangunan tahun 2009, dana pembangunan bersumber dari pemerintah setempat.

"Mudah-mudahan dengan adanya rencana kegiatan pembangunan, rehab kantor kelurahan Tirtajaya bisa segera terwujud di tahun ini," kata dia, belum lama ini sambil menunjukkan copy rencana kegiatan pembangunan 2009.
Dikatakan lebih lanjut, kerusakan kantor kelurahan Tirtajaya diantaranya bagian atap mengalami kebocoran sehingga, langit-langit mengalami kerusakan. Hal serupa juga terjadi di bagian ruang aula, bocor. "Kalo tak segera diperbaiki maka kerusakan akan merembet ke lainnya," ujarnya.
Mengenai pemiliharaan kantor kelurahan, lanjut dia sudah dilakukan oleh petugas sukwan, namun hasilnya belum maksimal. Dia berharap dengan munculnya anggaran biaya pada tahun 2009, maka perbaikan kantor bisa segera terwujud.
Berita sebelumnya Kantor kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya mengalami kerusakan di mana bagian fisik bangunan sudah mulai rapuh. (Monde, 10 Januari).(sud)

03 Februari 2009

Pemilihan Ketua RW

Pada hari sabtu tanggal 31 Januari 2009, pukul 21.00 – 23.00 WIB, bertempat Balai Swakarya Blok R, Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga 07 (PPK-RW 07) dan Anggota KPPS dan petugas keamanan Pemilu Legislatif Tahun 2009 telah terbentuk dan langsung membahas Tata Tertib Pemilihan Ketua RW 07 Periode 2009-2012.

  1. PERSYARATAN
  2. Pemilih

    Pemilih adalah Seluruh Kepala Keluarga RW 07 (suami atau istri) yang telah melapor dan terdaftar (telah membayar iuran) sebagai warga RW 07 per 31 Januari 2009 serta tidak bisa di wakilkan kepada orang lain. ( 1 KK = 1 Suara )

  3. Calon Ketua RW
  • Yang telah melapor dan terdaftar sebagai warga RW 07.
  • Harus Memiliki KTP RW 07 Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya.
  • Diajukan Oleh Masing-masing RT dengan maksimal 2 calon dari masing-masing RT.
  1. TAHAPAN PEMILIHAN KETUA RW
  2. TAHAP PENDAFTARAN
    1. PPK-RW 07 akan mengirimkan pemberitahuan tentang tatacara pemilihan Ketua RW kepada setiap Ketua RT.
    2. Dalam pemberitahuan tersebut di lampirkan formulir pendaftaran Calon Ketua RW 07 dan pernyatan kesediaan menjadi Ketua RW 07
    3. Formulir Pendaftaran dan pernyatan kesediaan harus di serahkan kepada PPK-RW 07 selambat-lambatnya tanggal 10 Februari 2009
  3. TAHAP SOSIALISASI CALON KETUA RW

    PPK-RW 07 akan memsosialisasikan mekanisme pemilihan Ketua RW 07 dan mensosialisasikan calon-calon Ketua RW kepada Seluruh warga mulai dari Tanggal 11 Februari sampai dengan 21 Februari dimulai dengan penentuan nomor urut calon dan Pemberitahuan kepada masing-masing ketua RT atau berupa Pamflet.

  4. TAHAP PEMILIHAN
    1. Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 07 akan dilaksanakan dalam satu waktu (satu hari).
    2. Waktu pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 07 adalah hari Minggu tanggal 22 Februari 2009, dari jam 07.00 pagi sampai dengan jam 12.00 siang.
    3. Tempat pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 07 adalah di Lapangan Bulutangkis RT 01.
    4. Penghitungan suara akan dilaksanakan pada Pukul 13.00 WIB.


       

SUSUNAN PPK-RW 07 :1. Ishak S (Ketua (Ketua RT 01))     2. Fuad Audah    (Sekretaris) 3. Setiabudi    (Bendahara) 4. Elfian (Anggota (Ketua RT 02)) 5. Cahyo (Anggota (Ketua RT 03))6. Tondo (Anggota (Ketua RT 04)) 7. Ahmad M    (Anggota)8. Bobby (Keamanan)    9. Firman (Keamanan)    

Jumlah KK(Pemilih) yang terdaftar per 31 Januari 2009 di RW 07 yaitu :

  1. Jumlah KK RT 01 yaitu 56 KK
  2. Jumlah KK RT 02 yaitu 35 KK
  3. Jumlah KK RT 03 yaitu 40 KK
  4. Jumlah KK RT 04 yaitu 60 KK