09 Mei 2008

Surat Gugatan buat Developer


Nomor : 07/SC/IV/08 Depok, 17 April 2008
Lamp. : 4
Perihal : Permohonan Perbaikan Jalan,
Turap Longsor, dan Banjir.


Kepada Yth.
Bapak Pimpinan Pengembang
Perumahan Grand Depok City
Di_
Tempat


Dengan hormat,

Memiliki rumah di Depok, yang lingkungannya dikenal masih asri, merupakan kebanggan bagi seluruh warga GDC-Gardenia. Semula kami bermimpi bisa tinggal di sebuah hunian yang tertata rapi, lengkap dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang memadai. Adalah brosur penawaran perumahan yang semula bernama Vila Mutiara Cinere 2, yang sangat meyakinkan, sehingga kami tertarik membeli rumah di GDC-Gardenia.

Tapi apa lacur, mimpi bisa tinggal di perumahan yang aman dan nyaman ternyata belum bisa menjadi kenyataan, setidaknya hingga saat ini. Kebanggaan kami pun seolah-olah sirna, karena Bapak sebagai pihak pengembang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya membangun prasarana dan sarana berupa fasum dan fasos, termasuk penerangan jalan umum (PJU).

Namun, atas inisiatif seluruh warga, kami pun tidak terlalu menuntut pembangunan fasum/fasos dari pihak Bapak, karena kami kini telah mampu berswasembada bergotong-royong membangun fasum/fasos, termasuk fasilitas PJU. Prinsip kami, selagi mampu melakukannya sendiri, kami tidak akan melibatkan pihak developer, meskipun hal itu masih menjadi tanggungjawab yang harus dipenuhi developer.

Persoalannya menjadi lain, karena kami saat ini dihadapkan pada situasi yang sangat kritis dan perlu keterlibatan pihak Bapak. Perlu kami informasikan bahwa kondisi seluruh blok (N, Q, dan R) saat ini semakin memprihatinkan. Akses jalan menuju/keluar kompleks sudah rusak dan berlubang. Bahkan kerusakan jalan di dalam kompleks lebih parah (foto Terlampir). Di Blok R, misalnya, jalan lingkar saat ini telah terputus akibat tanggul sungai longsor. Demikian pula tanggul sungai yang memisahkan Blok N dan Blok Q terus menerus longsor, terkena erosi ketika hujan. Bapak mungkin tahu bahwa saat ini kami memiliki lima titik longsor. Selain itu apabila ada hujan lebat di Gardenia terjadi Banjir seperti foto terlampir.

Jika tidak ada tindakan segera dari pihak Bapak, niscaya akan membahayakan bagi rumah/ penghuni yang kebetulan berdekatan dengan lokasi longsor. Oleh karena itu, sebelum terjadi korban jiwa karena longsor, kami menagih janji Bapak yang akan menyediakan lokasi perumahan yang aman dan nyaman bagi penghuninya. Sebagai konsumen, kami hanya menuntut yang menjadi hak kami. Mudah-mudahan Bapak tanggap akan hal ini dan segera memperbaiki kerusakan jalan dan turap yang longsor juga mencegah banjir.

Kami akan sangat menyesal jika Bapak selaku pengembang beranggapan bahwa setelah pembangunan rumah selesai dan akad kredit/serah terima kunci dilakukan, maka selesai pula seluruh tanggung-jawab Bapak. Tapi kami tetap optimistis dan yakin akan niat baik Bapak untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya segera. Untuk itu, kami mengunggu jawaban dan kepastian dari Bapak kapan pembangunan perbaikan tersebut dilakukan.

Demikian surat permohonan kami, atas perhatian dan kerjasama Bapak, kami mengucapkan terima kasih.

PENGURUS RW 07 GDC-GARDENIA
Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok

Ketua RW 07 Sekretaris RW 07




Toteng Sunandar Rizki Mulia

Tembusan, Yth.
Bapak Walikota Depok Cq. Kepala dinas Tata kota & Bangunan Depok
Bapak Camat Sukmajaya
Bapak Lurah Tirtajaya
Ketua RT01-04 / RW-07
Bapak Kepala Proyek Pembangunan GDC
Arsip
Silahkan komentar apa yang akan kila lakukan untuk Developer agar tuntutan kita di kabulkan :

di posting oleh :Tim Blogspot Gardenia

Tidak ada komentar: