24 Oktober 2008

Jalan Margonda Diperlebar

Pemerintah Kota Depok akan melanjutkan pelebaran Jalan Margonda dari empat menjadi enam lajur. Pelebaran dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kian hari kian parah di sepanjang ruas jalan utama Kota Depok itu. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok Herman Wijaya, Kamis (23/10). "Selain untuk mengatasi kemacetan, pelebaran Jalan Margonda juga dimaksudkan untuk mengatasi genangan air di tepi jalan saat hujan."

Menurut Herman, badan Jalan Margonda yang akan diperlebar adalah ruas jalan antara simpang tiga Jalan Arif Rahman Hakim hingga ke jembatan penyeberangan di depan Mal Depok yang merupakan ruas Jalan Margonda yang paling padat lalu lintasnya.

Panjang ruas jalan yang akan diperlebar adalah 250 meter, terdiri atas 125 meter Jalan Margonda arah Pasar Minggu dan 125 meter arah sebaliknya. Apabila pelebaran ini terealisasi, Jalan Margonda di kedua arahnya akan memiliki enam lajur jalan.

Proyek pelebaran jalan ini merupakan proyek tahap kedua dari empat tahap proyek yang direncanakan. Proyek pelebaran Jalan Margonda tahap I telah selesai dikerjakan pada akhir 2007 dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar. Proyek ini melebarkan ruas Jalan Margonda sepanjang 600 meter di kedua arah, mulai dari pertigaan Jalan Dewi Sartika hingga pertigaan Jalan Layang Arif Rahman Hakim.

Herman mengungkapkan, dana proyek pelebaran Jalan Margonda tahap II yang besarnya mencapai Rp 4 miliar berasal dari APBD Kota Depok. Proyek ini rencananya akan dilaksanakan pada 2009, dengan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat. "Jalan Margonda merupakan jalan provinsi karena itu biaya pelebaran tahap berikutnya akan mendapat bantuan dana dari APBD Provinsi Jawa Barat," katanya. (muk)sumber: Kompas, Jum'at 24 Oktober 2008

Tidak ada komentar: