17 Maret 2008

PEMKOT DEPOK BUKA LAYANAN EMAIL PENGADUAN

14 Maret 2008 (sumber :http://www.depok.go.id)

Pemerintah Kota Depok melalui Bagian Infokom saat ini memberikan kesempatan luas kepada warga Depok untuk menyampaikan aspirasi seputar pembangunan dan pelayanan aparatur Pemkot. Hal itu disampaikan Kabag Infokom Kota Depok, Drs. H. Dadang Wihana, M.Si di ruang kerjanya, Jum’at (14/3).
Informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, lanjut Kabag, nantinya akan diteruskan kepada dinas terkait sebagai input kebijakan dan perbaikan. “Kami (Infokom –red) siap menjadi mediator untuk meneruskan ide, saran maupun kritik yang sifatnya konstruktif dari warga,” ujarnya. Namun demikian, informasi yang disampaikan haruslah dapat dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan. Untuk itu, identitas diri seperti nama, nomor KTP, alamat dan nomor telepon dari warga yang mengirimkan informasi harus disertakan.
Lebih lanjut dikatakan, alamat email yang dapat diakses oleh masyarakat yaitu humas_depok@depok.go.id. Selain membuka layanan pengaduan pembangunan melalui email tersebut, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Depok di alamat www.depok.go.id, ujar Kabag menambahkan. (Nasrullah)

Tidak ada komentar: